Temuan ini memperlihatkan bahwa ruang digital masih menjadi pintu masuk utama industri tembakau menjangkau kelompok usia muda, meski regulasi pelarangan iklan rokok di internet telah diberlakukan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Alarm untuk Orang Tua! Lebih dari 50 Persen Pelajar Jakarta Terpapar Iklan Rokok di Internet






