Ilustrasi rokok. /Pixabay/Robert Owen-Wahl/ Ringkasan Tenggat waktu telah terlewati, Kementerian Kesehatan RI perlu segera menerbitkan aturan pelaksanaan larangan iklan rokok di media sosial.
Aturan Tak Kunjung Terbit, FNFT Menilai Pelarangan Iklan Rokok di Media Sosial Jalan di Tempat






