[Siaran Pers] Saatnya Bersihkan Ruang Digital, Pemerintah Diminta Konsisten Turunkan Konten Promosi Rokok

100 Views

Atur Pembelian

File Publikasi FNFT

Bagikan ke WhatsApp

Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) mengapresiasi langkah awal Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menindaklanjuti pelanggaran iklan rokok di media sosial sesuai PP No. 28 Tahun 2024. Dari 144 data pelanggaran yang dilaporkan pada April 2026, lebih dari 60 persen konten berhasil diturunkan. Meski menilai hal ini sebagai mekanisme awal yang positif, FNFT dan YLKI menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa pengecualian demi melindungi hak konsumen di ruang digital.

Laporan ini menyoroti tingginya kerentanan anak dan remaja yang merupakan kelompok pengguna internet terbesar di Indonesia. Hasil riset menunjukkan bahwa 51,03 persen siswa SMP dan SMA di Jakarta mengaku melihat iklan rokok dalam 30 hari terakhir, terutama melalui media sosial. Promosi terselubung yang dikemas melalui konten kreator hingga acara hiburan berisiko menormalisasi perilaku merokok bagi anak-anak yang belum memiliki kemampuan kritis untuk mengenali strategi pemasaran tersebut.

FNFT menekankan bahwa keberhasilan regulasi tidak hanya diukur dari jumlah konten yang telah diturunkan, melainkan dari konsistensi penegakan hukum secara berkelanjutan. Mengingat taktik pemasaran digital yang terus berkembang, FNFT berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan independen dan menyampaikan temuan secara rutin kepada pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu memastikan ruang digital Indonesia benar-benar aman dan terlindungi dari paparan produk tembakau bagi generasi muda.

Download