Kemenkes Berharap Satgas Tindak Pelaku Promosi Rokok Dibentuk

admin

KBRN, Jakarta: Kementerian Kesehatan berharap ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menindak pelaku yang mempromosikan rokok secara daring. Nantinya, satgas itu akan juga dapat menerima laporan konten-konten yang melakukan promosi produk tembakau.

Related Post