KBRN, Jakarta: Kementerian Kesehatan berharap ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menindak pelaku yang mempromosikan rokok secara daring. Nantinya, satgas itu akan juga dapat menerima laporan konten-konten yang melakukan promosi produk tembakau.
Kemenkes Berharap Satgas Tindak Pelaku Promosi Rokok Dibentuk
Link:
https://rri.co.id/kesehatan/1308079/kemenkes-berharap-satgas-tindak-pelaku-promosi-rokok-dibentuk





